Rabu, 22 Agustus 2018

Antara Korban & Qurban

Korban
& Qurban
Oleh H. Mahlail Syakur Sf.
Dosen FAI universitas Wahid Hasyim Semarang
syakur@unwahas.ac.id
**************
Dalam bahasa Indonesia terkadang sulit dibedakan antara Qurban dan Korban, atau keduanya sering ditulis sama, yaitu "korban". Padahal dalam teks agama terutama Islam, keduanya harus dipahami dengan makna yang berbeda karena sumber kata dan kasusnya berbeda.

Korban adalah mereka yang menderita jasmaniah dan rohaniah sebagai akibat tindakan orang lain yang mencari pemenuhan kepentingan diri sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan kepentingan hak asasi pihak yang dirugikan.
Ilmunya dinamakan viktimolog, yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang korban.
Menurut kamus Crime Dictionary yang dikutip seorang ahli (Abdussalam, 2010:5) bahwa Victim adalah “orang yang telah mendapat penderitaan fisik atau penderitaan mental, kerugian harta benda atau mengakibatkan mati atas perbuatan atau usaha pelanggaran ringan dilakukan oleh pelaku tindak pidana dan lainnya”. Disini jelas yang dimaksud “orang yang mendapat penderitaan fisik dan seterusnya” itu adalah korban dari pelanggaran atau tindak pidana.
Selaras dengan pendapat diatas adalah (Arif Gosita, 1989:75) menyatakan yang dimaksud dengan korban adalah:
“mereka yang menderita jasmaniah dan rohaniah sebagai akibat tindakan orang lain yang mencari pemenuhan diri sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan kepentingan dan hak asasi yang menderita”.
Ini menggunakan istilah penderitaan jasmaniah dan rohaniah (fisik dan mental) dari korban dan juga bertentangan dengan hak asasi manusia dari korban.
Contoh : korban banjir, korban gempa, korban mutilasi, korban penembakan,  dsb.
Jadi,  korban berkonotasi negatif (negative connotasion).

Qurban?
Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam juga disebut dengan "al-udhhiyyah" (الاضحية) dan "adh-dhabhiyyah" (الذبحية) yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, kerbau, sapi, dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk "taqarrub" atau mendekatkan diri kepada Allah.

Dalil disyari’atkannya Ibadah Qurban:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 — 3).

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syi'ar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan darinya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36).

Jadi, qurban berkonotasi positif (positive connotasion).

Jumat, 17 Agustus 2018

Lagu Ya Lal-Wathan menggema di Malam Tirakatan HUT RI ke-73

La Yal Wathan menggema dalam Tirakatan 73th Indonesia Independence Day
*******

Sudah menjadi tradisi masyarakat dalam menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (Independence Day) Republik Indonesia. Tiada lain penyambutan mereka kecuali bertujuan untuk mengekspressikan ungkapan rasa syukur kepada Allâh dan para pejuang atas keberhasilan membebaskan negeri ini dari cengkeraman kaum “Penjahat” yang secara buas menjajahnya selama berabad-abad. Kecuali itu penyambutan ini sebagai wujud kebanggan menjadi bangsa di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak terkecuali dalam menyongsong HUT ke-73 Kemerdekaan pada tahun ini sebagaimana di lingkungan warga RT 02 RW VI Dusun Boto Kidul, Ngembalrejo Kudus.
Berbagai cara dan macam yang dilakukan oleh masyarakat untuk menyambut HUT Kemerdekaan negaranya. Antusiasme masyarakat ditunjukkan dalam berbagai kegiatan yang melibatkan semua elemennya. Agendanya cukup banyak dan bervariasi, mulai dari permainan hingga lomba dan lazim diakhiri dengan Malam Tirakatan pada malam 17 Agustus.
Malam Tirakatan merupakan puncak kegiatan dari serangkaian agenda yang dipersiapkan oleh masyarakat. Momentum ini ini sekaligus dujadikan ajang pertemuan seluruh warga sekali dalam setahun, mengingat kesibukan masing-masing menjadi faktor kesulitan warga untuk berkumpul bareng secara bulanan apalagi mingguan. 
Kegiatan yang cukup mengambil banyak perhatian warga ini dimulai setelah shalat ‘Isya` dengan manual acara yang sangat padat hingga menjelang tengah malam. Di samping mengikuti Orasi Kemerdekaan yang disampaikan oleh Ustadz Mahlail Syakur Sf., warga menikmati Makan Bareng dengan aneka menu, baik masakan tradsional seperti sambel ontong, sambel terong, gudhangan, tahu-tempe bacem, dan kerupuk, maupun masakan modern seperti ayam krispy. Tidak ketinggalan aneka buah, sop buah, dan doorprize. Malam Tirakatan juga menjadi ajang penampilan kreasi dan prestasi seperti pembuatan panggung dan dekorasi yang dikerjakan oleh kawula muda yang tergabung dalam wadah Organisasi Pemuda RT 02 (OPERA).
Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hari Kemerdekaan dalam menyabut HUT Kemerdekaan RI adalah hal biasa karena merupakan rukun yang harus ada, termasuk dalam kegiatan Malam Tirakatan, tetapi hal yang cukup menarik dan spektakuler dari sekian menu acara yang disajikan oleh warga RT 02 RW VI Ngembalrejo Kudus pada HUT Kemerdekaan RI tahun ini adalah dilantunkannya lagu “Ya Lal Wathan” atau “Hubbul Wathan” karya mBah K.H. Abdul Wahab Chasbullah dengan lantang tetapi bersemangat oleh anak-anak dan kawula muda. Lantunan lagu ini dalam Malam Tirakatan menunjukkan bentuk kebersamaan antara Umara` dan Ulama`. “Lagu Ya lal Wathan itu sangat bagus, dan anak-anak kita membawakannya dengan baik sekali. Lagu ini menumbuhkan jiwa nasionalisme yang religius”, kata Pak Ketua RT 02, Bapak Supaat dalam sambutannya. –ms2f--
Merdeka  … !!!   
 

Kamis, 09 Agustus 2018

Rahasia Guru Awet Muda

Guru itu Awet Muda
Oleh Mahlail Syakur Sf.

Setidaknya ada lima soal dan lima jawan mengenai keawetan guru hingga tampak muda.

Kenapa Guru awet muda?
Karena selalu bekerja dengan penuh kebahagiaan serta ketulusan mendampingi siswa.

Kenapa Guru selalu selamat?
Salah satu jawabannya: Karena tiap pagi menyambut anak dan siswa mendo'akan dengan ucapan "Assalamu 'alaikum".

Kenapa Guru banyak amalannya?
Karena setiap saat ia dengan ikhlas menginfakkan ilmunya kepada para siswa.

Kenapa Guru sangat berjasa?
Karena kita semua hadir bisa membaca dan menulis serta berprofesi apapun karena jasanya.

Kenapa Guru kelak dijanjikan kebahagiaan oleh-Nya?
Karena meski telah wafat ia masih dapat kiriman pahala karena amal jariyah ilmunya yang diamalkan siswanya.

Maka ..... Berbahagialah wahai para ibu bapak Guru yang akan dapat kemuliaan di dunia dan akherat. Dengan syarat kita menjalankan tugas diniati ibadah serta dengan penuh kesabaran dan keikhlasan membimbing/mendampingi siswa yang diamanahkan pada kita.

Semoga Allah SWT memberikan kesehatan, kesabaran, ketulusan dan keikhlasan bagi kita semua ....

Jumat, 20 Juli 2018

Tradisi Kupatan: Media Pendidikan Sosial Keagamaan
Oleh H.
Mahlail Syakur Sf.

Budaya Lokal yang ditinggalkan oleh para Leluhur bangsa di Nusantara ini terutama di wilayah Jawa cukup banyak dan bervariasi. Ada yang berupa bangunan, kesenian, tradisi, dan sebagainya. Di antara tradisi peninggalan Leluhur yang masih eksis hingga kini adalah “KUPATAN”. Tradisi yang sangat sederhana ini perlu dilestarikan mengandung nilai-nilai edukasi tinggi.
Terma “Kupatan” diambil dari kata “kupat”, yaitu makanan tradisional dengan bahan utama beras yang dibungkus dengan anyaman janur berbentuk Segi Empat dengan volume antara 200 - 300 mg. Makanan ini rasanya mirip dengan lontong yang umumnya dibuat dengan bungkus daun pisang.
Unsur-unsur dalam Tradisi Kupatan:
Bahan
Proses Pembuatan
Penghidangan 

Tradisi Kupatan sebagai Media Pendidikan
Banyak nilai pendidikan yang dapat diambil dari Tradisi Kupatan, mulai dari proses pembuatan hingga penyajian. Pesan dan nilai pendidikan semakin terasa manakala bangsa ini mulai merasakan getaran-getaran kecil akibat perkembangan teknologi yang mendorong sebagian kecil manusia memanfaatkannya sebagai media perpecahan dan disintegrasi bangsa mulai terancam. Para Leluhur bangsa ini memanfaatkan momentum Lebaran secara cerdas untuk mendidik ummat, bagi dari segi sosial maupun keagamaan.
Dilihat dari bahan, kupat dibuat dari bahan “janur”, yaitu daun kelapa yang masih muda. Hal ini mengisyaratkan bahwa manusia yang baik adalah mereka yang siap memberi manfaat kepada yang lain dan harus dimulai sejak usia muda, tidak perlu ditunda-tunda atau berarti bahwa yang muda harus berprestasi.
Dilihat dari segi proses pembuatan, kupat membutuhkan keterampilan khusus meski sederhana, dan ketelitian. Proses ini secara tidak langsung menyandarkan bangsa bahwa untuk memperoleh hasil / prestasi yang baik dibutuhkan keterampilan (softskills) dan mengerjakannya secara serius dan teliti sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku. Jika dalam proses pembuatannya ada yang salah atau tidak dikerjakan secara teliti maka hasilnya tidak sesuai dengan harapan atau bahkan gagal.
Dilihat dari segi isi, hampir dapat dipastikan bahwa isi atau bahan utama kupat adalah beras. Hal ini secara tidak langsung mendidik bangsa agar terbiasa mencintai produksi lokal sebagaimana yang diajarkan dalam fiqh mengenai zakat fitrah.
Dilihat dari segi penyajian atau cara makan, kupat dimakan dengan cara mengiris atau menyobek janur pembungkusnya dengan alat yang tajam seperti pisau dan sebagainya, bukan dikelupas atau dilepas janurnya dari anyaman pembungkus. Cara ini mengandung ajaran bahwa dalam suasana Lebaran setiap manusia/ bangsa harus siap mengaku kesalahan dan mau memohon maaf kepada teman atau saudaranya, tetapi meskipun demikian saudara atau temannya harus berhati-hati dan bijak dalam menghadapi pengakuan saudara atu temannya, tidak diperbolehkan membongkar kesalahan atau aib orang lain secara gegabah. Dengan demikian terjadilah “Halal bi-Halal” sebagaimana yang dikenal selama ini.
Tradisi Kupatan dirasa sangat efektif sebagai media pendidikan karena dalam momentum ini masyarakat berkumpul di masjid atau mushalla terdekat guna makan bareng kupat dan sayur hasil kreativitas masing-masing. Kesempatan itu meruapakan momen yang sangat baik bagi seluruh komponen masyarakat untuk bertemu, saling mendoakan, dan makan bareng. Rasa kebersamaan dan kerukunan sangat terasa, tidak ada sedikitpun rasa sirik dan dengki dalam suasana itu. Mereka menyadari betapa sulit untuk waktu berkumpul karena kesibukan kerja masing-masing. Kecuali itu kehadiran mereka ke masjid atau mushalla merupakan media pendidikan bagi orangtua untuk melatih anak-anak dan generasi muda agar lebih dulu mengenal masjid atau mushalla sebelum mengenal tempat-tempat lainya setelah lebaran, agar mereka terbiasa hadir ke masjid/ mushalla yang lama-lama mau menjalankan shalat berjama’ah. 
Itu sekilas nilai-nilai pendidikan sosial dan keagamaan di balik Tradisi Kupatan.

Penulis:
Pemerhati Pendidikan dan Budaya,
Dosen FAI Unwahas Semarang,
Ketua Takmir Mushalla al-Hadi Ngembalrejo Kudus

======  http://suaranahdliyin.com/menelisik-makna-di-balik-tradisi-kupatan-4253

Bio Data M. Syakur Sf.

Profile M. Syakur Sf.
Nuwunsewu !!!
Ini Mahlail Syakur Sf. (MS2F). Aku berangkat dari keluarga petani yang tinggal di desa (Serangan Bonang Demak Jawa Tengah), menuju kampus untuk menuntut ilmu di bangku S3 program Doktor Tafsir Hadits IAIN SA Surabaya untuk memenuhi pesan al-Qur`an bahwa "Allah tidak berkenan mengubah kondisi kaum hingga mereka mengubahnya sendiri".

Sejak Awal Maret 2005 saya diberi amanat untuk memegang jabatan Dekan FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang.
Kini saya bersama isteriku (Dra. Umada Ummu Mawarda) tersayang dan tiga anakku (Anak-anak kami: 1. Mawarda Alistinafia Ningtyas, Usaila Raunaquel Batta, dan Laynufar Silsilia Alhila) tinggal di Pontren Darus Sa'adah Ngembalrejo Kudus.

Sejak semester genap 2009/2010 aku ikut ngajar di Program Pasca Sarjana Unwahas. dan sejak awal 2011 aku menjabat ketua prodi Magister PAI Prpgram Pascasarjana Unwahas, sejak 28 Mei 2012 diberi amanat Asisten Direktur PPs, dan sejak 13 Juli 2013 menjabat Wakil Rektor III (Student Affairs). Saudara kandung: 1) Tulus Sayukti, 2) Siti Rahayu, dan 3) Zumrotun Nur (adik). Semuanya tinggal di desa kelahiranku. Hp: 081326789779, email: syakur_cahkudus@yahoo.co.id

Kamis, 19 Juli 2018

Kupatan dan Pendidikan

Tradisi Kupatan: media pendidikan sosial keagamaan
Oleh Mahlail Syakur Sf.

Budaya Lokal yang ditinggalkan oleh para Leluhur bangsa di Nusantara ini terutama di wilayah Jawa cukup banyak dan bervariasi. Ada yang berupa bangunan, kesenian, tradisi, dan sebagainya. Di antara tradisi peninggalan Leluhur yang masih eksis hingga kini adalah “KUPATAN”. Tradisi yang sangat sederhana ini perlu dilestarikan mengandung nilai-nilai edukasi tinggi.
Terma “Kupatan” diambil dari kata “kupat”, yaitu makanan tradisional dengan bahan utama beras yang dibungkus dengan anyaman janur berbentuk Segi Empat dengan volume antara 200 - 300 mg. Makanan ini rasanya mirip dengan lontong yang umumnya dibuat dengan bungkus daun pisang.
Unsur-unsur dalam Tradisi Kupatan:
Bahan
Proses Pembuatan
Penghidangan 

Tradisi Kupatan sebagai Media Pendidikan
Banyak nilai pendidikan yang dapat diambil dari Tradisi Kupatan, mulai dari proses pembuatan hingga penyajian. Pesan dan nilai pendidikan semakin terasa manakala bangsa ini mulai merasakan getaran-getaran kecil akibat perkembangan teknologi yang mendorong sebagian kecil manusia memanfaatkannya sebagai media perpecahan dan disintegrasi bangsa mulai terancam. Para Leluhur bangsa ini memanfaatkan momentum Lebaran secara cerdas untuk mendidik ummat, bagi dari segi sosial maupun keagamaan.
Dilihat dari bahan, kupat dibuat dari bahan “janur”, yaitu daun kelapa yang masih muda. Hal ini mengisyaratkan bahwa manusia yang baik adalah mereka yang siap memberi manfaat kepada yang lain dan harus dimulai sejak usia muda, tidak perlu ditunda-tunda atau berarti bahwa yang muda harus berprestasi.
Dilihat dari segi proses pembuatan, kupat membutuhkan keterampilan khusus meski sederhana, dan ketelitian. Proses ini secara tidak langsung menyandarkan bangsa bahwa untuk memperoleh hasil / prestasi yang baik dibutuhkan keterampilan (softskills) dan mengerjakannya secara serius dan teliti sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku. Jika dalam proses pembuatannya ada yang salah atau tidak dikerjakan secara teliti maka hasilnya tidak sesuai dengan harapan atau bahkan gagal.
Dilihat dari segi isi, hampir dapat dipastikan bahwa isi atau bahan utama kupat adalah beras. Hal ini secara tidak langsung mendidik bangsa agar terbiasa mencintai produksi lokal sebagaimana yang diajarkan dalam fiqh mengenai zakat fitrah.
Dilihat dari segi penyajian atau cara makan, kupat dimakan dengan cara mengiris atau menyobek janur pembungkusnya dengan alat yang tajam seperti pisau dan sebagainya, bukan dikelupas atau dilepas janurnya dari anyaman pembungkus. Cara ini mengandung ajaran bahwa dalam suasana Lebaran setiap manusia/ bangsa harus siap mengaku kesalahan dan mau memohon maaf kepada teman atau saudaranya, tetapi meskipun demikian saudara atau temannya harus berhati-hati dan bijak dalam menghadapi pengakuan saudara atu temannya, tidak diperbolehkan membongkar kesalahan atau aib orang lain secara gegabah. Dengan demikian terjadilah “Halal bi-Halal” sebagaimana yang dikenal selama ini.
Tradisi Kupatan dirasa sangat efektif sebagai media pendidikan karena dalam momentum ini masyarakat berkumpul di masjid atau mushalla terdekat guna makan bareng kupat dan sayur hasil kreativitas masing-masing. Kesempatan itu meruapakan momen yang sangat baik bagi seluruh komponen masyarakat untuk bertemu, saling mendoakan, dan makan bareng. Rasa kebersamaan dan kerukunan sangat terasa, tidak ada sedikitpun rasa sirik dan dengki dalam suasana itu. Mereka menyadari betapa sulit untuk waktu berkumpul karena kesibukan kerja masing-masing. Kecuali itu kehadiran mereka ke masjid atau mushalla merupakan media pendidikan bagi orangtua untuk melatih anak-anak dan generasi muda agar lebih dulu mengenal masjid atau mushalla sebelum mengenal tempat-tempat lainya setelah lebaran, agar mereka terbiasa hadir ke masjid/ mushalla yang lama-lama mau menjalankan shalat berjama’ah. 
Itu sekilas nilai-nilai pendidikan sosial dan keagamaan di balik Tradisi Kupatan.

Penulis:
Pemerhati Pendidikan dan Budaya,
Dosen FAI Unwahas Semarang,
Ketua Takmir Mushalla al-Hadi Ngembalrejo Kudus

Baca pula:
http://suaranahdliyin.com/menelisik-makna-di-balik-tradisi-kupatan-4253

Rabu, 18 Juli 2018

Huruf Jar Ba' dalam Wahyu Pertama

HURUF JAR BA` DALAM WAHYU PERTAMA

Oleh M. Syakur Sf.


keywords: huruf jar, wahyu pertama

Huruf jar merupakan salah satu tema dalam kajian ilmu nahwu yang memiliki keunikan tersendiri. Jumlahnya banyak dan masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda sesuai dengan kedudukannya yang sangat berpengaruh dalam suatu kalimat (jumlah mufidah).

Para tokoh ahli di bidang ilmu ini dan para ahli al-Qur`an telah menjelaskan huruf-huruf jar dan ragam maknanya. Namun demikian tidak menutup kemungkinan ditemukan beberapa huruf jar dalam al-Qur`an menunjukkan makna lain dari kebiasaan persepsi. Di antaranya adalah huruf jar ba` dalam surat al-‘Alaq ayat 1-5. Maka persoalan utama dalam kajian singkat ini: Bagaimana makna huruf jar ba` dalam wahyu pertama?

Ditinjau dari segi posisi, huruf jar sama halnya dengan “preposition” dalam studi Bahasa Inggris atau sama dengan “kata depan” dalam Bahasa Indonesia. Huruf Jar adalah terma yang berasal dari bahasa Arab harf al-jarr (حَرْف الجرّ). 

Yang dimaksud dengan jar (جرّ) atau khafadl (خفْض) adalah ungkapan tentang i’rab terkait dengan tanda baca kasrah dan/ penggantinya pada akhir kata yang dipengaruhi oleh faktor jar (‘amil jar = عامل الجرّ  atau ‘amil khafadl = عامل الخفْض), baik berupa huruf maupun isim. Contoh: fi buyutin = في بُيوتٍ . Bacaan atau tanda kasrah pada akhir kata buyut (بُيوتٍ) itulah jar atau khafadl, sedangkan huruf fi tersebut berfungsi sebagai ‘amil jarr/ ‘amil khafdl. 

Huruf jar/ khafadl mempunyai kedudukan sebagai faktor jar (‘amil jar = عامل الجرّ  atau ‘amil khafadl = عامل الخفْض) yang berfungsi untuk menerangkan posisi kata yang dipengaruhinya dengan makna baru. 

Masing-masing huruf jar mempunyai makna fungsional dalam suatu kalimat (jumlah). Adapun huruf jar ba` mempunyai banyak makna secara fungsional, yaitu:

  1. Ta’diyah (تعدية); Makna ini lazim dikenal dengan makna ilshaq (إلصاق); 
  2. Mulabasah (ملاسبة);
  3. Isti’anah (استعانة);
  4. Sababiyyah (سببيّة);
  5. Dlarfiyyah (ظرفيّة);
  6. Tab’idl (تبعيض); 
  7. Zaidah (زائدة);
  8. Sebagai pengganti fungsional huruf ma’ (مع), min (مِن), dan ‘an (عن).


Huruf jar ba` muncul dua kali dalam wahyu pertama, yaitu pada ayat 1 dan ayat 4. Keduanya adalah huruf jar (khafadl) yang secara fungsional bertugas sebagai ‘amil jar (khafidl) dengan makna yang berbeda.

Baca makalah selengkapnya di LINK ini 👉 https://drive.google.com/file/d/1gf1_6vidWH_CuiRdXjGVXXg8HVY3gijM/view?usp=sharing 

Penulis: H. Mahlail Syakur Sf. (Dosen UQ pada FAI Unwahas Semarang) 


--ms2f-28mei2018--