Senin, 04 Maret 2019

Kafir dan non-Muslim menurut al-Qardlawi


Perspektif Yusuf al-Qardlawi tentang "Non-Muslim atau Kafir"
oleh Mahlail Syakur Sf.


Tulisan Syekh Yusuf Al-Qardhawi yang mencerahkan tentang "Non Muslim dan Kafir" perlu dibaca oleh siapa pun yang menghendaki kedamaian di muka bumi. Beliau sangat mengapresiasi langkah Musyawah Nasional NU 2019 kemarin.

Musyawarah Nasional NU pada akhir Februari 2019 kemarin sebetulnya tidak menghasilkan fatwa tentang poin ini. Akan tetapi di-framing seolah membahas ini. Baiklah, saya coba sharing hal yang mungkin relevan dengan isu yang sedang ramai didiskusikan akhir-akhir ini.

Kitab yang ditulis oleh Syeikh Yusuf al-Qardlawi berjudul “خطابنا الاسلمي في عصر العولمة” ini mengelaborasi toleransi beragama yang moderat tetapi tidak kebablasan, dan tetap di jalur syari'at yang benar. (Lihat halaman 44-45)
……

Non-Muslim sebagai Pengganti Kata “Kafir”

Di antara ajaran Islam yang penuh hikmah dan nasihat yang ditujukan pada ummat Islam, khususnya di era gobal seperti sekarang ini, adalah:
Hendaknya tidak memanggil orang-orang yang berbeda keyakinan dengan sebutan "Kafir (كافر) atau Kuffar (كفار)", walaupun kita memang meyakini kekufurannya secara 'aqidah. Apalagi jika mereka adalah Ahli Kitab (Nashrani dan Yahudi).

Mengapa demikian?
Setidaknya ada dua alasannya:
Pertama, Kata ‘Kafir’ (كافر) punya banyak makna, salah satunya bermakna ‘orang yang berbeda keyakinan dengan kita’. Termasuk di dalamnya, orang-orang yang sama sekali tidak mau mengimani apa-apa yang ghaib dan tidak ditangkap oleh panca indera.

Kedua, al-Qur'an mengajarkan pada kita agar tidak memanggil manusia
 -walaupun ia memang kafir- dengan panggilan "Kafir" (كافر).
Maka, Allah memilih untuk memanggil orang-orang yang tidak beriman pada-Nya dengan kalimat: “Wahai Manusia” (يا ايها الناس), “Wahai Bani Adam” (يا بني ا دم), dan “Wahai Ahli Kitab” (يا اهل الكتاب).

Dan dalam al-Qur'an Allah tidak memanggil mereka dengan panggilan “Wahai orang-orang Kafir” (يا ايها الكافرون) kecuali dalam 2 ayat saja, yakni dalam surat At-Tahrim ayat 7 dan dalam Surat Al-Kafirun ayat 1.

Adapun yang melatarbelakangi panggilan Allah dengan panggilan ‘Kafir’ dalam surat ini adalah karena Allah menegur kaum musyrikin penyembah berhala yang menawarkan pada Nabi Muhammad saw.  agar beliau saw., diriwayatkan, menyembah tuhan-tuhan mereka selama satu tahun, lalu kemudian mereka (musyrikin) menyembah Tuhan Nabi saw.  selama satu tahun juga.

Maka, surat al-Kafirun ini menjadi perintah dari Allah langsung untuk menolak tegas tawaran keji mereka. Allah memilih kata-kata dan susunan kalimat dalam surat al-Kafirun yang sangat keras dan sarkastis untuk menolak tawaran mereka yang terlalu keji itu.

Namun, di akhir ayat-Nya Allah tetap berbelas-kasih pada mereka dengan kalimat penutup yang berbunyi
لكم دينكم ولي دين 
(Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku).

Oleh sebab itu, Yusuf al-Qardhawi sejak dulu menyatakan agar memanggil orang-orang yang berbeda agama dengan panggilan "Non-Muslim (Ghair al-Muslimin)", bukan Kafir.

Dan kitabnya yang berjudul “Ghair al-Muslimin (Non-Muslim) Dalam Masyarakat Islam” telah terbit sejak lama, dan dicetak berkali-kali, serta diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa.[ms2f]

Referensi:
Yusuf Al-Qardhawi, Khitabuna Al-Islamy Fi Ashri Al-Aulamah, Halaman 44-45.

Baca pula ‘Non-Muslim Atau Kafir’ Versi Yusuf Al-Qaradhawi di link https://bangkitmedia.com/non-muslim-atau-kafir-versi-yusuf-al-qaradhawi/

Jumat, 22 Februari 2019

Hukum Menyentuh Terjemah al-Qur'an - Kang Syakur

Hukum Menyentuh Terjemah al-Qur'an
 
Mahlail Syakur Sf. 
 
Al-Qur'an dan Terjemahnya : Departemen Agama Republik Indonesia : Free  Download, Borrow, and Streaming : Internet Archive 
al-Qur`an & Terjemahnya
Departemen Agama RI


Membaca al-Qur'an terjemahan saat ini sudah banyak dilakukan oleh siapa pun, khususnya orang-orang yang ingin mengetahui kandungan arti kata yang terlafalkan dalam al-Qur'an. Bagi orang yang tak memiliki pengetahuan bahasa Arab yang memadai, al-Qur'an terjemahan pun menjadi solusi paling mudah.

Masalahnya adalah apakah al-Qur'an terjemahan statusnya sama dengan al-Qur'an tanpa terjemah, sehingga dalam memegang dan membawanya wajib dalam keadaan suci dari hadats? Atau hukumnya berbeda?


Kaidah Umum

Kaidah yang harus diketahui sebelum menjawab pertanyaan ini adalah bahwa al-Qur'an menjadi hilang kewajiban memegang dalam keadaan suci ketika di dalamnya lebih dominan penafsiran al-Qur'an dari pada teks asli al-Qur'an dalam segi hurufnya. Dalam artian, jika jumlah huruf al-Qur'an dikalkulasikan (menurut sebagian pendapat, jumlah huruf Al-Qur’an sebanyak 162.671) masih tidak sebanding dengan jumlah huruf yang ada pada tafsir al-Qur'an. Sehingga diperbolehkan untuk menyentuhnya meski tanpa wudhu, sebab hal tersebut tidak lagi dinamakan mushaf al-Qur'an tapi beralih menjadi kitab Tafsir. Hal ini seperti yang sering kita lihat dalam kitab-kitab tafsir yang berjilid-jilid seperti tafsir FakhrurraziAl-QurtubyIbnu katsir, dll. 

Sedangkan untuk kitab tafsir Jalalain menurut sebagian pendapat jumlah hurufnya lebih banyak dua huruf jika dibandingkan dengan huruf al-Qur'an sehingga boleh menyentuhnya tanpa wudhu.meski begitu para ulama tetap menganjurkan orrang yang membawa kitab tafsir Jalalain agar tetap dalam keadaan suci, sebab dikhawatirkan adanya kesalahan cetakan atau penulisan dalam kitabnya hingga akhirnya mengurangi jumlah huruf tafsiran yang ada pada kitab tafsir Jalalain.

Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah terjemahan dihukumi sebagai tafsir?


Antara Terjemah dan Tafsir 

Dalam kitab Manahil al-'Irfan dijelaskan bahwa terjemah terbagi menjadi dua sebagai berikut: 
Pertama, terjemah harfiyyah, yakni penerjemahan al-Qur'an per kata dengan memberikan pada masing-masing kata dalam al-Qur'an dengan makna yang sesuai (dalam hal ini menggunakan bahasa Indonesia) tanpa adanya loncatan penerjemahan untuk mewujudkan runtutan arti yang sesuai. 

Kedua, terjemah tafsiriyyah, yaitu penerjemahan al-Qur'an yang lebih dominan dalam hal mewujudkan rangkaian makna yang sesuai dan mudah dipahami, sehingga penerjemahan dengan model seperti ini sering terjadi loncatan kata yang terdapat dalam al-Qur'an (Muhammad Abdul Adzim Az-Zarqani, Manahil al-Irfan, juz 2, hal. 80).

Terjemahan yang biasanya ditemui dan digunakan oleh khalayak umum termasuk dalam kategori terjemah Tafsiriyyah, sebab jika diteliti secara mendalam banyak sekali ditemukan lompatan-lompatan makna yang tidak sesuai dengan runtutan kata yang terdapat dalam al-Qur'an. Hal ini dikarenakan tujuan penulisan terjemah tersebut lebih ke arah memahamkan pembaca pada maksud dalam kata al-Qur'an secara umum, bukan mengartikan per-kosa kata dalam al-Qur'an.

Segala jenis terjemah, baik terjemah tafsiriyyah ataupun harfiyyah tidak berstatus sebagai tafsir yang dapat merubah al-Qur'an menjadi dapat dipegang meski dalam keadaan hadats, karena arti tafsir sendiri adalah:

وان التفسير: هو التوضيح لكلام الله تعالى سواء كانت بلغة الأصل {اللغة العربية} أم بغيرها، بطريق اجمالي أو تفسيري، متناولا كافة المعانى والمقاصد أو مقتصرا على بعضها دون بعض

(Tafsir adalah memperjelas kalam Allah, baik dengan menggunakan bahasa asli (bahasa Arab) atau dengan Bahasa yang lain. Baik penjelasan secara global ataupun dengan cara penafsiran . mencakup terhadap keseluruhan makna dan maksud dalam al-Qur'an ataupun meringkas dengan sebagian makna dan tujuan tanpa menjelaskan makna dan tujuan yang lain). (Muhammad Abdul Adzim Az-Zarqani, Manahil al-Irfan, Juz 2, Hal. 80)


Hukumnya 

Terjemah al-Qur'an bukanlah sesuatu yang memperjelas kandungan makna dalam al-Qur'an, akan tetapi sekadar mengartikan kata yang terdapat dalam al-Qur'an, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai tafsir. Oleh sebab itu, orang yang memegang terjemahan wajib dalam keadaan suci ketika memegang atau membawa al-Qur'an terjemahan. Hukum ini ditegaskan dalam kitab Nihayah az-Zain:

أما ترجمة المصحف المكتوبة تحت سطوره فلا تعطي حكم التفسير بل تبقى للمصحف حرمة مسه وحمله كما أفتى به السيد أحمد دحلان

(Adapun terjemahan mushaf Al-Qur’an yang ditulis dibawah kertas dari mushaf maka tidak dihukumi sebagai tafsir, akan tetapi tetap berstatus sebagai mushaf yang haram memegang dan membawanya (dalam keadaan hadats), hukum ini seperti halnya yang difatwakan oleh Sayyid Ahmad Dahlan). (Muhammad Nawawi al-Bantani, Nihayah az-Zain juz. 1, Hal. 33)

Demikian penjelasan tentang materi ini, secara umum dapat disimpulkan bahwa status Al-Qur’an terjemahan tetap dihukumi sebagai al-Qur'an yang wajib membawa dan memegangnya dalam keadaan suci. 

Wallahu a’lam

<MS2F>


Selasa, 12 Februari 2019

Husn al-Khatimah = حسن الخاتمة 
 
Mahlail Syakur Sf. 
syakur@unwahas.ac.id
syakursf@gmail.com 




Dari segi bahasa, terma husnul khatimah ini terdiri atas dua kata, yaitu _husn_ (حسن) dan _al-Khatimah_ (الخاتمة ). 
Kata _husn_ (حسن) diambil dari kata _hasan_ (حسن) atau _hasanah_ (حسنة) yg berarti baik sbg lawan kata _su'_ (سوء) yg berarti buruk, jelek. 
Kata _husn_ (حسن) ditemukan dlm al-Qur'an dg makna ini, seperti _husn al-ma'ab_ (حسن المأب) dalam Surat Ali 'Imran: 14, yg artinya "tempat kembali yang baik atau sebaik-baik tempat kembali (surga)".

Sedangkn kata _al-Khatimah_ (الخاتمة) merupakan derivat dari kata _khatama_ (ختم) atau _khatm_ (ختم) yang berarti terakhir, akhiran, bagian akhir, penutupan, kesempurnaan/penyempurnaan, pungkasan, dsb. 

Kata ini umumnya digunakn dlm al-Qur'an dg makna "menutup" atau "mengunci" sbgmn terdpt pd surat al-Baqarah: 7 dan surat Yasin: 65. 

Dg demikian _husn al-Khatimah_ (حسن الخاتمة ) berarti keadaan terakhir yg baik. Dalam konteks kehidupan terma dipahami sbg akhir hayat yg baik, yaitu dlm keadaan *tetap beriman dan Islam*. 
Keadaan akhir hayat (_endlife_) seperti itulah yang menjadi harapan sekaligus dambaan setiap muslim, sehingga du'a yg sll dipanjatkan adalah: 
اللهم اختم لنا منك بالخير والإيمان وحسن الخاتمة 
(Ya Allah, berikanlah kami kesempatan dari-Mu di akhir hidupku dg kebaikan, tetap iman, dan husn al-Khatimah)

Adapun terma _khusn al-Khatimah_ (خسن الخاتمة) yg ditulis dg _kh_ (خ) tidak ditemukan dlm al-Qur'an maupun dlm Kamus Bhs Arab. Dg demikian hanya tulis/ejaan akan terma ini, dan tidak berimplikasi pd fungsional makna. 

Lawan dari terma _husn al-khatimah_ adalah _su' al-khatimah_ (سوء الخاتمة). Namun terma ini tidak dijumpai scr tekstual dlm al-Qur'an kecuali hanya kata _su'_ dalam banyak ayat yg umumnya berlawanan dg terma _husn al-khatimah_, seperti _su' al-hisab_ (سوء الحساب), _su' al-'adzab_ (سوء العذاب), _su' ad-dar_ (سوء الدار), dan bbrp kata _sayyi'ah_ (سيئة) dan _sayyi'at_ (سيئات). Semua terma tsb menunjukkan akhir hayat yg *jelek bin buruk* yang dikhawatirkan oleh banyak manusia beriman, sehingga du'anya: 
اللهم وكفر عنا سيئاتنا 
(Ya Allah, hapuskanlah dosa-dosa kami)

Atau dlm du'a asma' Allah: 
.... كفر عنا سيئاتنا واستر على عيوبنا 
(.... Hapuskan dosa2 kami dan tutupilah cacat kami) 

Manusia yang baik disebut dalam al-Qur'an sebagai "khair al-bariyyah" (خير البرية) dan yang buruk perilakunya disebut sebagai "syarr al-bariyyah" (شر البرية) (Baca QS. al-Bayyinah: 6-7).

والله أعلم بالصواب 
Demikian dan semoga bermanfa'at 

<MS2F> 13022019 

Rabu, 26 Desember 2018

Buku Kitab Aswaja NU

Kitab dan Buku 
Aswaja an-Nahdliyyah 


Salam hangat 😊
Bagi warga Nahdliyyun yang ingin menambah koleksi kitab, buku, dan referensi Islam Ahlussunnah wal-Jama'ah an-Nahdliyyah?

Kini beberapa kitab dan buku berwawasan Islam NUsantara atau Aswaja an-Nahdliyyah telah siap diakses melalui link secara mudah.
Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) mempersembahkan *KMNU E-Library* yang bebas diakses oleh siapapun 👇🏾👇🏾👇🏾

Silahkan DIKLIK link berikut ini!!!

Aswaja:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCNmZ4d08ybHgyd1U

Kitab-Kitab Nusantara:
https://drive.google.com/open?id=0B49krkb9SjaCeUVvYV9IX1RiOG8

Kitab-Kitab Fikih:
https://drive.google.com/drive/folders/0B49krkb9SjaCUWhvQnByMVRPSzA

Kitab-Kitab Tafsir:
https://drive.google.com/drive/folders/0B49krkb9SjaCUUM1RjhwdXl3MXM

Kitab-Kitab Hadits:
https://drive.google.com/drive/folders/0B49krkb9SjaCOS1tRmNmclR5bE0

Kitab-Kitab Nahwu-Sharf:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCZlRBN3VpeFg2YWc

Kitab-Kitab Tarikh:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCcjJ6ejdsQ3pYRXM

Kitab-Kitab Maulid ar-Rasul:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCTmpjZEpFYUxmWFE

Kitab-Kitab Tashawwuf:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCdzQyMm5iVWNRdVk

Kitab-Kitab Tauhid:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCdERKYW9nUk9HWlE

Nadzoman:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCSllfY1NNeGtfWlE

Kitab-Kitab Karya Imam al-Ghazali:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCQURIUzY3WDdlcEE

Kitab-Kitab Karya Abuya Sayyid Muhammad Alwi al-Maliki:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCbUNqd3hJdHNRUjQ

E-Book NU:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCR08tNHNzZlA5Y0k

=======😄😃😆======
Selamat muthala'ah / membaca ...!!!
Semoga bermanfa'at ...!!!

Buku Aswaja NU

Link Kitab dan Buku 
Aswaja an-Nahdliyyah 


Salam hangat 😊
Bagi warga Nahdliyyun yang ingin menambah koleksi kitab, buku, dan referensi Islam Ahlussunnah wal-Jama'ah an-Nahdliyyah?

Kini beberapa kitab dan buku berwawasan Islam NUsantara telah siap diakses melalui link secara mudah.

Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) mempersembahkan *KMNU E-Library* yang bebas diakses oleh siapapun 👇🏾👇🏾👇🏾

Silahkan DIKLIK link berikut ini!!!

Aswaja:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCNmZ4d08ybHgyd1U

Kitab-Kitab Nusantara:
https://drive.google.com/open?id=0B49krkb9SjaCeUVvYV9IX1RiOG8

Kitab-Kitab Fikih:
https://drive.google.com/drive/folders/0B49krkb9SjaCUWhvQnByMVRPSzA

Kitab-Kitab Tafsir:
https://drive.google.com/drive/folders/0B49krkb9SjaCUUM1RjhwdXl3MXM

Kitab-Kitab Hadits:
https://drive.google.com/drive/folders/0B49krkb9SjaCOS1tRmNmclR5bE0

Kitab-Kitab Nahwu-Sharf:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCZlRBN3VpeFg2YWc

Kitab-Kitab Tarikh:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCcjJ6ejdsQ3pYRXM

Kitab-Kitab Maulid ar-Rasul:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCTmpjZEpFYUxmWFE

Kitab-Kitab Tashawwuf:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCdzQyMm5iVWNRdVk

Kitab-Kitab Tauhid:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCdERKYW9nUk9HWlE

Nadzoman:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCSllfY1NNeGtfWlE

Kitab-Kitab Karya Imam al-Ghazali:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCQURIUzY3WDdlcEE

Kitab-Kitab Karya Abuya Sayyid Muhammad Alwi al-Maliki:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCbUNqd3hJdHNRUjQ

E-Book NU:
https://drive.google.com/drive/u/2/mobile/folders/0B49krkb9SjaCR08tNHNzZlA5Y0k

=======😄😃😆======
Selamat muthala'ah / membaca ...!!!
Semoga bermanfa'at ...!!!

Rabu, 14 November 2018

Urgensi Ridla Kedua Orangtua

Ridla Sang Ibu
Kisah Seorang Syaikh yang Lalai
 

Konon, di sebuah kampung ada seorang Syekh yang sangat terkenal kesalehan dan sifatnya yang mulia. Sejak kecil sang Ibu telah mendidiknya dengan akidah yang sangat kuat, sehingga sewaktu dewasa sang Syekh sangat patuh dan taat kepada perintah agama, termasuk patuh kepada kedua orangtuanya. 

Alkisah, pada suatu saat, sang Syaikh berniat untuk berziarah ke Tanah Suci. Sedangkan sang Ibu rupanya tidak merelakan atas kepergiannya karena ia adalah anak _semata wayang_, sedangkan sang Ibu sudah tua. Akan tetapi sang Syaikh tetap nekat pergi tanpa memperdulikan larangan sang Ibu.

Di saat keberangkatan sang Syekh, sang Ibu melepaskan kepergiannya dengan kesedihan yang mendalam. Di tengah kesedihan, sang Ibu berdoa: "Ya Allah, anakku telah membakar hatiku dengan api perpisahan, meskipun aku sudah mencegahnya tetapi ia tetap berangkat. Maka ya Allah, tunjukkanlah kepadaku, akan pembalasan". 

Dalam perjalanan, ketika sang Syekh tiba di suatu daerah pada malam hari, beliau langsung masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan ibadah. Sementara pada saat bersamaan, di daerah tersebut telah digemparkan dengan adanya pencurian. Dan diketahui bahwa pencurinya diduga lari menuju arah masjid. Spontan penduduk beramai-ramai menuju ke masjid.

Ketika penduduk sudah sampai di depan masjid, sang pencuri mendadak hilang begitu saja. Lalu penduduk pun tetap berteriak bahwa sang pencuri masuk ke dalam masjid. Mereka masuk ke dalam masjid dan menemui tidak ada lain kecuali sang Syekh tadi yang sedang beribadah.
Maka dengan membabi-buta dan emosi yang tidak terkendali, ia yang sedang beribadah pun menjadi sasaran hingga babak belur. Dan ketika keadaan sedang berdalih, beliau dibawa beramai-ramai dengan penuh ejekan ke Penguasa setempat.

Karena tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa beliau tidak bersalah, serta tak satu pun ada pihak yang membela, maka sang Syekh resmi dituduh sebagai pencuri. Dan hukuman yang diberikan sudah jelas, bagi pencuri di daerah tersebut adalah potong kedua tangan dan kedua kaki, serta dicongkel kedua matanya.

Akhirnya, para penduduk melaksanakan hukuman tersebut pada sang Syekh. Dalam keadaan tubuh yang penuh luka akibat siksaan dan hukuman, beliau dibawa keliling untuk dipertontonkan kepada penduduk yang lain, dengan disertai hujatan "Beginilah hukuman bagi seorang pencuri". 
Bahkan banyak yel-yel yang intinya sangat memojokkan serta menghina kepada sang Syekh.

Setelah sang Syeikh mendengar ucapan-ucapan mereka yang bernada penghinaan diri itu, hatinya sangat pedih. Lebih-lebih ketika mengingat bahwa semua itu adalah akibat dari kesalahannya sendiri, yaitu tidak patuh kepada nasihat ibu. Di balik ketidak-ridlaan sang Ibu, ada sebuah hikmah sehingga ia bisa menceritakan nanti.

Akhirnya beliau menjelaskan kepada seluruh penduduk yang hadir: "Saudara-saudara janganlah kalian mengatakan seperti itu, jangan mengatakan saya adalah pencuri. Tapi katakanlah, bahwa keadaanku seperti ini adalah karena ketidak-patuhanku kepada orangtuaku".

Selanjutnya masyarakat meminta penjelasan kepada sang Syeikh mengenai ucapan tadi. Dalam keadaan yang sangat memprihatinkan akibat siksaan yang ditimpakan pada diri beliau, namun dengan lugas tapi santun beliau tetap menjelaskan kepada yang hadir: "Awal niat saya adalah untuk bepergian menuju Tanah Suci, tetapi usaha saya telah gagal untuk mendapatkan ridla ibu saya, dikarenakan juga kekecewaan ibu yang sangat mendalam, saat saya bersikeras untuk pergi, sehingga mengakibatkan kejadian ini terjadi".
"Inilah akibat ketidak-patuhan anak kepada orangtua (sang Ibu), yang mengakibatkan sang Ibu murka dan berakhir dengan turunnya siksa (adzab) dari Allah SWT.", Sang Syeikh menambahkan.

Dari penjelasan itu para penduduk mengetahui bahwa beliau adalah seorang "Syeikh yang 'alim". Dan mereka sepakat untuk mengembalikan beliau kepada orangtuanya. Karena hanya itulah cara yang dapat mereka perbuat untuk meminta maaf kepada sang Syekh atas kekeliruan mereka Walaupun bentuk tubuhnya sudah tidak layak seperti manusia pada umumnya.

Dengan penuh tangis dan penyesalan, mereka mengantarkan sang Syekh kepada ibunya. Setelah sampai di rumah sang Syekh, beliau meminta agar diletakkan di depan pintu tempat ibadah. Dan ternyata sang Ibu sudah ada di dalam tempat ibadah tersebut sambil berdoa: "Ya Allah, sekiranya Engkau memberikan cobaan dan siksaan kepada anakku dengan satu ujian musibah, maka kembalikanlah ia kepadaku ya Allah, agar aku bisa melihatnya".

Rupanya doa sang Ibu maqbul sekali. Sang Syeikh pada waktu itu sudah ada di depan pintu, memanggil-manggil sang Ibu dan berpura-pura menjadi pengemis: "Wahai hamba Allah, saya adalah seorang musafir, sudah beberapa hari ini saya tidak menemui makanan maka berilah makanan. Semoga keluarga ini mendapat rahmat dari Allah".  
Lalu sang Ibu meresponnya sepenuh hati seraya berkata: "Hai pengemis, datanglah ke pintu. Kau akan aku beri makanan".

"Maaf, Bu, saya tidak punya kaki untuk sampai ke tempat itu", Sang Syekh memelas. 

"Kalau begitu, ulurkan tanganmu saja", lanjut Sang Ibu.

"Maaf juga, Bu, karena saya sudah tidak mempunyai tangan lagi", tambah Sang Syeikh.

Sang Ibu pun mengejarnya dengan menyatakan: "Kalau aku mau memberikan makanan kepadamu, maka terjadilah perbuatan yang haram, karena saya harus melihat engkau dan engkau harus melihat saya". 

"Maaf, Bu, jangan khawatir. Jangan takut karena saya juga tidak mempunyai mata untuk melihat", tandas Sang Syekh.
Maka sang Ibu langsung mengambil sepotong roti dan air untuk diberikan kepada sang Syekh.

Ketika sang Syekh menyadari bahwa memang perempuan itu adalah ibunya sendiri, maka Beliau langsung meletakkan kepala kepada kaki sang Ibu sambil menangis dan berkata: "Ibu, sesungguhnya aku ini adalah anak ibu yang tidak patuh kepada engkau. Aku ini anak yang durhaka ibu, maka aku sekarang mendapat musibah". 

Mendengar kata-kata yang diucapkan sang Syekh tadi, maka sang Ibu langsung menyadari bahwa pengemis yang cacat itu adalah anaknya sendiri, maka menangislah sang Ibu seraya berdoa: "Ya Allah, sekiranya keadaan anakku sedemikian rupa, maka cabutlah nyawa kami berdua agar orang-orang tidak mengetahui aib yang kami derita ini. Cukuplah bagi kami berdua. Ya Allah, hamba mohon maaf dan ampunan-Mu. Engkaulah Tuhan Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang". 

Belum selesai sampai kalimat terakhir sang Ibu melafalkan doa tersebut, Allah sudah mengabulkan permohonannya dan mereka berdua wafat setelah menyebut asma Allah.

Demikianlah cerita yang menjelaskan betapa "penting ridla orangtua" dalam kehidupan anak. Karena "ridla Allah fi ridla al-walidain". 

Maka kita wajib patuh kepada kedua orangtua. Janganlah sesekali menyakiti hati mereka!  

Demikian pula ketika menjadi orangtua, jangan sesekali mendoakan jelek kepada anaknya. Meskipun ada kejengkelan yang dilakukan oleh puteranya. Tetap doakan dengan doa yang baik. 

Semoga kita mendapatkan ridla Allah dan mendapat keselamatan di dunia dan akhirat . --ms2f--

🍇🍑🍏🍎🚲🍵 

Dikisahkan ulang oleh Mahlail Syakur Sf.

Senin, 12 November 2018

Literasi Toleransi Beragama tentang Kata - Kang Syakur

MEMAKNAI TOLERANSI BERAGAMA
Dialog tentang Kata

Mahlail Syakur Sf.

Perayaan Natal atau Tahun Baru Masehi sudah dekat. Tidak ada salahnya sejak dini kita sudah saling mengingatkan kepada sesama Muslim.
Apakah yang dimaksud dengan "TOLERANSI BERAGAMA"?

Betapa indah saling mengingatkan di antara kita menjelang NATAL

Mari kita simak dialog singkat di bawah ini guna memperoleh pemahaman atas makna toleransi.

Muslim: Bagaimana natalmu?
David   : Baik, kau tidak mengucapkan selamat natal padaku.?
Muslim: Tidak. Agama kami menghargai toleransi antar agama, termasuk agamamu, tetapi dalam urusan ini agama kami melarangnya.
David : Tapi kenapa ...? Bukankah ucapan itu hanya sekadar kata-kata ..?
Muslim : Benar. Tetapi Saya mejadi muslim pun hanya karena sekadar kata-kata, yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat:
 أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا رسول الله
Saya halal menggauli istri saya pun karena hanya kata-kata, yaitu "shighat akad nikah", dan .... Istri saya yang sa'at ini sedang halal saya gauli sewaktu-waktu juga bisa kembali menjadi haram (zina) jika saya mengucapkan kata "talaq" atau cerai, padahal hanya sekedar kata-kata.

David : Tetapi teman-temanku yang muslim lainnya mengucapkan "selamat" padaku. Bagaimana itu ..?
Muslim: Ooh .... mungkin mereka itu belum paham dan mengerti.
"Oh, ya ..., Maaf, bisakah Bang David mengucapkan dua kalimat Syahadat?" Muslim melanjutkan pertanyaan.
David : Oh, tidak ..., saya tidak bisa ... Itu akan mengganggu keimanan saya ..!
Muslim : Kenapa? Bukankah itu hanya kata-kata toleransi saja? Ayo, ucapkanlah ..!!"
David : Oke, oke .. Sekarang saya paham dan mengerti.
========
Inilah yang menyebabkan BUYA HAMKA, memilih meninggalkan jabatan Dunia, sebagai Ketua MUI ketika didesak oleh Pemerintah untuk mengucapkan "SELAMAT NATAL".

Meskipun anggapan, itu hanya berupa kata-kata keakraban. Atau sekadar toleransi, namun itu di sisi Allah nilainya justeru menunjukkan kerendahan tingkat keimanan ('AQIDAH).

Banyak sekali saudara muslim yang belum paham dan tidak mau mengerti akan konsep ilmu Agama, yang di sisi lain, mereka paham akan ilmu-ilmu umum, yang sifatnya tiada kekal, tidak ada gunanya untuk keselamatan di AKHIRATnya yang abadi kelak.

Bila pesan dialog tersebut bernilai guna dan bisa ditularkan ke saudara-saudara kita yang lain, berarti kita telah berda'wah kepada orang banyak berbasis teknologi.

Mari kita selamatkan 'qidah keluarga kita dan Saudara Muslim lainnya.

لكم دينكم ولي دين
   "Lakum diinukum waliya diin" 
Untukmu agamamu dan untukku agamaku. (QS. al-Kafirun)

والله أعلم بالصواب 
--ms2f--