Jumat, 20 Juli 2018
Oleh H.
Mahlail Syakur Sf.
Budaya Lokal yang ditinggalkan oleh para Leluhur bangsa di Nusantara ini terutama di wilayah Jawa cukup banyak dan bervariasi. Ada yang berupa bangunan, kesenian, tradisi, dan sebagainya. Di antara tradisi peninggalan Leluhur yang masih eksis hingga kini adalah “KUPATAN”. Tradisi yang sangat sederhana ini perlu dilestarikan mengandung nilai-nilai edukasi tinggi.
Terma “Kupatan” diambil dari kata “kupat”, yaitu makanan tradisional dengan bahan utama beras yang dibungkus dengan anyaman janur berbentuk Segi Empat dengan volume antara 200 - 300 mg. Makanan ini rasanya mirip dengan lontong yang umumnya dibuat dengan bungkus daun pisang.
Unsur-unsur dalam Tradisi Kupatan:
Bahan
Proses Pembuatan
Penghidangan
Tradisi Kupatan sebagai Media Pendidikan
Banyak nilai pendidikan yang dapat diambil dari Tradisi Kupatan, mulai dari proses pembuatan hingga penyajian. Pesan dan nilai pendidikan semakin terasa manakala bangsa ini mulai merasakan getaran-getaran kecil akibat perkembangan teknologi yang mendorong sebagian kecil manusia memanfaatkannya sebagai media perpecahan dan disintegrasi bangsa mulai terancam. Para Leluhur bangsa ini memanfaatkan momentum Lebaran secara cerdas untuk mendidik ummat, bagi dari segi sosial maupun keagamaan.
Dilihat dari bahan, kupat dibuat dari bahan “janur”, yaitu daun kelapa yang masih muda. Hal ini mengisyaratkan bahwa manusia yang baik adalah mereka yang siap memberi manfaat kepada yang lain dan harus dimulai sejak usia muda, tidak perlu ditunda-tunda atau berarti bahwa yang muda harus berprestasi.
Dilihat dari segi proses pembuatan, kupat membutuhkan keterampilan khusus meski sederhana, dan ketelitian. Proses ini secara tidak langsung menyandarkan bangsa bahwa untuk memperoleh hasil / prestasi yang baik dibutuhkan keterampilan (softskills) dan mengerjakannya secara serius dan teliti sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku. Jika dalam proses pembuatannya ada yang salah atau tidak dikerjakan secara teliti maka hasilnya tidak sesuai dengan harapan atau bahkan gagal.
Dilihat dari segi isi, hampir dapat dipastikan bahwa isi atau bahan utama kupat adalah beras. Hal ini secara tidak langsung mendidik bangsa agar terbiasa mencintai produksi lokal sebagaimana yang diajarkan dalam fiqh mengenai zakat fitrah.
Dilihat dari segi penyajian atau cara makan, kupat dimakan dengan cara mengiris atau menyobek janur pembungkusnya dengan alat yang tajam seperti pisau dan sebagainya, bukan dikelupas atau dilepas janurnya dari anyaman pembungkus. Cara ini mengandung ajaran bahwa dalam suasana Lebaran setiap manusia/ bangsa harus siap mengaku kesalahan dan mau memohon maaf kepada teman atau saudaranya, tetapi meskipun demikian saudara atau temannya harus berhati-hati dan bijak dalam menghadapi pengakuan saudara atu temannya, tidak diperbolehkan membongkar kesalahan atau aib orang lain secara gegabah. Dengan demikian terjadilah “Halal bi-Halal” sebagaimana yang dikenal selama ini.
Tradisi Kupatan dirasa sangat efektif sebagai media pendidikan karena dalam momentum ini masyarakat berkumpul di masjid atau mushalla terdekat guna makan bareng kupat dan sayur hasil kreativitas masing-masing. Kesempatan itu meruapakan momen yang sangat baik bagi seluruh komponen masyarakat untuk bertemu, saling mendoakan, dan makan bareng. Rasa kebersamaan dan kerukunan sangat terasa, tidak ada sedikitpun rasa sirik dan dengki dalam suasana itu. Mereka menyadari betapa sulit untuk waktu berkumpul karena kesibukan kerja masing-masing. Kecuali itu kehadiran mereka ke masjid atau mushalla merupakan media pendidikan bagi orangtua untuk melatih anak-anak dan generasi muda agar lebih dulu mengenal masjid atau mushalla sebelum mengenal tempat-tempat lainya setelah lebaran, agar mereka terbiasa hadir ke masjid/ mushalla yang lama-lama mau menjalankan shalat berjama’ah.
Itu sekilas nilai-nilai pendidikan sosial dan keagamaan di balik Tradisi Kupatan.
Penulis:
Pemerhati Pendidikan dan Budaya,
Dosen FAI Unwahas Semarang,
Ketua Takmir Mushalla al-Hadi Ngembalrejo Kudus
====== http://suaranahdliyin.com/menelisik-makna-di-balik-tradisi-kupatan-4253
Bio Data M. Syakur Sf.
| Nuwunsewu !!! Ini Mahlail Syakur Sf. (MS2F). Aku berangkat dari keluarga petani yang tinggal di desa (Serangan Bonang Demak Jawa Tengah), menuju kampus untuk menuntut ilmu di bangku S3 program Doktor Tafsir Hadits IAIN SA Surabaya untuk memenuhi pesan al-Qur`an bahwa "Allah tidak berkenan mengubah kondisi kaum hingga mereka mengubahnya sendiri". Sejak Awal Maret 2005 saya diberi amanat untuk memegang jabatan Dekan FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang. Kini saya bersama isteriku (Dra. Umada Ummu Mawarda) tersayang dan tiga anakku (Anak-anak kami: 1. Mawarda Alistinafia Ningtyas, Usaila Raunaquel Batta, dan Laynufar Silsilia Alhila) tinggal di Pontren Darus Sa'adah Ngembalrejo Kudus. Sejak semester genap 2009/2010 aku ikut ngajar di Program Pasca Sarjana Unwahas. dan sejak awal 2011 aku menjabat ketua prodi Magister PAI Prpgram Pascasarjana Unwahas, sejak 28 Mei 2012 diberi amanat Asisten Direktur PPs, dan sejak 13 Juli 2013 menjabat Wakil Rektor III (Student Affairs). Saudara kandung: 1) Tulus Sayukti, 2) Siti Rahayu, dan 3) Zumrotun Nur (adik). Semuanya tinggal di desa kelahiranku. Hp: 081326789779, email: syakur_cahkudus@yahoo.co.id |
Kamis, 19 Juli 2018
Kupatan dan Pendidikan
Oleh Mahlail Syakur Sf.
Budaya Lokal yang ditinggalkan oleh para Leluhur bangsa di Nusantara ini terutama di wilayah Jawa cukup banyak dan bervariasi. Ada yang berupa bangunan, kesenian, tradisi, dan sebagainya. Di antara tradisi peninggalan Leluhur yang masih eksis hingga kini adalah “KUPATAN”. Tradisi yang sangat sederhana ini perlu dilestarikan mengandung nilai-nilai edukasi tinggi.
Terma “Kupatan” diambil dari kata “kupat”, yaitu makanan tradisional dengan bahan utama beras yang dibungkus dengan anyaman janur berbentuk Segi Empat dengan volume antara 200 - 300 mg. Makanan ini rasanya mirip dengan lontong yang umumnya dibuat dengan bungkus daun pisang.
Unsur-unsur dalam Tradisi Kupatan:
Bahan
Proses Pembuatan
Penghidangan
Tradisi Kupatan sebagai Media Pendidikan
Banyak nilai pendidikan yang dapat diambil dari Tradisi Kupatan, mulai dari proses pembuatan hingga penyajian. Pesan dan nilai pendidikan semakin terasa manakala bangsa ini mulai merasakan getaran-getaran kecil akibat perkembangan teknologi yang mendorong sebagian kecil manusia memanfaatkannya sebagai media perpecahan dan disintegrasi bangsa mulai terancam. Para Leluhur bangsa ini memanfaatkan momentum Lebaran secara cerdas untuk mendidik ummat, bagi dari segi sosial maupun keagamaan.
Dilihat dari bahan, kupat dibuat dari bahan “janur”, yaitu daun kelapa yang masih muda. Hal ini mengisyaratkan bahwa manusia yang baik adalah mereka yang siap memberi manfaat kepada yang lain dan harus dimulai sejak usia muda, tidak perlu ditunda-tunda atau berarti bahwa yang muda harus berprestasi.
Dilihat dari segi proses pembuatan, kupat membutuhkan keterampilan khusus meski sederhana, dan ketelitian. Proses ini secara tidak langsung menyandarkan bangsa bahwa untuk memperoleh hasil / prestasi yang baik dibutuhkan keterampilan (softskills) dan mengerjakannya secara serius dan teliti sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku. Jika dalam proses pembuatannya ada yang salah atau tidak dikerjakan secara teliti maka hasilnya tidak sesuai dengan harapan atau bahkan gagal.
Dilihat dari segi isi, hampir dapat dipastikan bahwa isi atau bahan utama kupat adalah beras. Hal ini secara tidak langsung mendidik bangsa agar terbiasa mencintai produksi lokal sebagaimana yang diajarkan dalam fiqh mengenai zakat fitrah.
Dilihat dari segi penyajian atau cara makan, kupat dimakan dengan cara mengiris atau menyobek janur pembungkusnya dengan alat yang tajam seperti pisau dan sebagainya, bukan dikelupas atau dilepas janurnya dari anyaman pembungkus. Cara ini mengandung ajaran bahwa dalam suasana Lebaran setiap manusia/ bangsa harus siap mengaku kesalahan dan mau memohon maaf kepada teman atau saudaranya, tetapi meskipun demikian saudara atau temannya harus berhati-hati dan bijak dalam menghadapi pengakuan saudara atu temannya, tidak diperbolehkan membongkar kesalahan atau aib orang lain secara gegabah. Dengan demikian terjadilah “Halal bi-Halal” sebagaimana yang dikenal selama ini.
Tradisi Kupatan dirasa sangat efektif sebagai media pendidikan karena dalam momentum ini masyarakat berkumpul di masjid atau mushalla terdekat guna makan bareng kupat dan sayur hasil kreativitas masing-masing. Kesempatan itu meruapakan momen yang sangat baik bagi seluruh komponen masyarakat untuk bertemu, saling mendoakan, dan makan bareng. Rasa kebersamaan dan kerukunan sangat terasa, tidak ada sedikitpun rasa sirik dan dengki dalam suasana itu. Mereka menyadari betapa sulit untuk waktu berkumpul karena kesibukan kerja masing-masing. Kecuali itu kehadiran mereka ke masjid atau mushalla merupakan media pendidikan bagi orangtua untuk melatih anak-anak dan generasi muda agar lebih dulu mengenal masjid atau mushalla sebelum mengenal tempat-tempat lainya setelah lebaran, agar mereka terbiasa hadir ke masjid/ mushalla yang lama-lama mau menjalankan shalat berjama’ah.
Itu sekilas nilai-nilai pendidikan sosial dan keagamaan di balik Tradisi Kupatan.
Penulis:
Pemerhati Pendidikan dan Budaya,
Dosen FAI Unwahas Semarang,
Ketua Takmir Mushalla al-Hadi Ngembalrejo Kudus
Baca pula:
http://suaranahdliyin.com/menelisik-makna-di-balik-tradisi-kupatan-4253
Rabu, 18 Juli 2018
Huruf Jar Ba' dalam Wahyu Pertama
HURUF JAR BA` DALAM WAHYU PERTAMA
Oleh M. Syakur Sf.
keywords: huruf jar, wahyu pertama
Para tokoh ahli di bidang ilmu ini dan para ahli al-Qur`an telah menjelaskan huruf-huruf jar dan ragam maknanya. Namun demikian tidak menutup kemungkinan ditemukan beberapa huruf jar dalam al-Qur`an menunjukkan makna lain dari kebiasaan persepsi. Di antaranya adalah huruf jar ba` dalam surat al-‘Alaq ayat 1-5. Maka persoalan utama dalam kajian singkat ini: Bagaimana makna huruf jar ba` dalam wahyu pertama?
Ditinjau dari segi posisi, huruf jar sama halnya dengan “preposition” dalam studi Bahasa Inggris atau sama dengan “kata depan” dalam Bahasa Indonesia. Huruf Jar adalah terma yang berasal dari bahasa Arab harf al-jarr (حَرْف الجرّ).
Yang dimaksud dengan jar (جرّ) atau khafadl (خفْض) adalah ungkapan tentang i’rab terkait dengan tanda baca kasrah dan/ penggantinya pada akhir kata yang dipengaruhi oleh faktor jar (‘amil jar = عامل الجرّ atau ‘amil khafadl = عامل الخفْض), baik berupa huruf maupun isim. Contoh: fi buyutin = في بُيوتٍ . Bacaan atau tanda kasrah pada akhir kata buyut (بُيوتٍ) itulah jar atau khafadl, sedangkan huruf fi tersebut berfungsi sebagai ‘amil jarr/ ‘amil khafdl.
Huruf jar/ khafadl mempunyai kedudukan sebagai faktor jar (‘amil jar = عامل الجرّ atau ‘amil khafadl = عامل الخفْض) yang berfungsi untuk menerangkan posisi kata yang dipengaruhinya dengan makna baru.
Masing-masing huruf jar mempunyai makna fungsional dalam suatu kalimat (jumlah). Adapun huruf jar ba` mempunyai banyak makna secara fungsional, yaitu:
- Ta’diyah (تعدية); Makna ini lazim dikenal dengan makna ilshaq (إلصاق);
- Mulabasah (ملاسبة);
- Isti’anah (استعانة);
- Sababiyyah (سببيّة);
- Dlarfiyyah (ظرفيّة);
- Tab’idl (تبعيض);
- Zaidah (زائدة);
- Sebagai pengganti fungsional huruf ma’ (مع), min (مِن), dan ‘an (عن).
Huruf jar ba` muncul dua kali dalam wahyu pertama, yaitu pada ayat 1 dan ayat 4. Keduanya adalah huruf jar (khafadl) yang secara fungsional bertugas sebagai ‘amil jar (khafidl) dengan makna yang berbeda.
Penulis: H. Mahlail Syakur Sf. (Dosen UQ pada FAI Unwahas Semarang)
--ms2f-28mei2018--
Jumat, 29 Juni 2018
Glujelly: Serbuk Minuman Herbal
💎 _MEMPERSEMBAHKAN_ 💎
🔥 HERBAL Super DAHSYAT🔥
👉🏾 Glujelly Premium
For Gewinner dg produk unggulan Gewinner GLUJELLY kualitas premium, memiliki banyak manfaat dg harga terjangkau.
GLUJELLY adalah serbuk minuman rasa strawberry yg sangat nikmat, memiliki tiga fungsi, yaitu sebagai: Suplemen Kesehatan, Suplemen Kecantikan, dan Pengobatan
KOMPOSISI:
_- Fish Collagen_
_- L-Glutathione_
_- Slim Fiber_
_- Seaweed Extract_
_- Strawberry_
LEGALITAS:
- HALAL LPPOM MUI No: 12040002041209
- Izin P-IRT DinKes No: 810327602909
Sebagai SUPLEMEN KESEHATAN:
- Sebagai _Anti Oksidan_ terbaik untuk Proses _Detoksifikasi Organ_ tubuh dari berbagai Toksin (racun) dan Radikal Bebas
- _Menguatkan Tulang_ dan Persendian
- _Melancarkan BAB_
- _Melancarkan Peredaran Darah_
- Membantu _Program Hamil_ dan _Menyusui_
- _Menambah Stamina_ Pria dan Wanita
- Membantu _keseimbangan kadar gula_ dlm darah
Dll.
Sebagai SUPLEMEN KECANTIKAN:
- Membantu _Program Diet_ dan _Pelangsingan_ bagi yg kegemukan
- Membantu _menaikkan Berat Badan_ bagi yg kekurusan
- _Mengencangkan Organ_ tubuh yg kendor
- _Mencerahkan pigmen_ warna kulit
- _Menghilangkan bekas luka_ (_keloid_)
- _Menghilangkan Flek Hitam_ dan Jerawat
- untuk _masker_ wajah
- _Menghambat penuaan dini_ (anti aging)
- _Mencegah dan Memperbaiki Kerontokan_ Rambut (Kebotakan)
- _Melembabkan_ Kulit
Dll...
Sebagai PENGOBATAN:
- Menurunkan Demam tinggi
- Mengobati Kanker, Tumor, Kista
- Mengobati masalah jantung
- Mengobati darah tinggi (hipertensi)
- Mengobat Maag Akut, Masalah Lambung
- Melancarkan Haid
- Mengobati Radang dan Amandel
Dll...
Harga Dasar Glujelly adalah Rp. 99.000,-/Box + ongkos kirim
Segera Hubungi kami: >> WA: 081326789779
*Salam SUPER DAHSYAT* ✋🏻✋🏻✋🏻✋🏻✊🏻💪🏻
******************
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=965548220269559&id=586387068185678
Peran Akreditasi dalam Pemenuhan SNP
Oleh Drs. H. M. Syakur Sf., M.Ag.
Dosen FAI Unwahas Semarang
e-mail: syakur_cahkudus@yahoo.co.id
Pendahuluan
Untuk mewujudkan cita-cita bangsa perlu diusahakan terselenggaranya satu Sistem Pendidikan Nasional yang bermutu dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan agar mutu pendidikan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, maka diperlukan standar yang dijadikan pagu (benchmark) berupa Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu sekolah wajib melakukan upaya penjaminan mutu hingga memenuhi SNP. Sejauhmana sekolah telah memenuhi SNP, maka perlu dilakukan Akreditasi. Hal ini merupakan hasil dari upaya dan strategi yang dilaksanakan dalam meningkatkan mutu sekolah.
Dari paparan singkat tersebut dapat dirumuskan masalah: Apa peranan akreditasi sekolah/madrasah dalam upaya pemenuhan SNP?
Akreditasi dan Standar Nasional Pendidikan
Akreditasi dan Manfaatnya
Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Adapun akreditasi sekolah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja satuan dan/atau program pendidikan yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan (akuntabilitas publik) yang yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan professional.
Akreditasi sekolah mempunyai empat tujuan, yaitu untuk: a) memberikan informasi tentang kelayakan sekolah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP, b) memberikan pengakuan peringkat kelayakan, c) memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP, dan d) memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Akreditasi merupakan alat regulasi diri (self-regulation) agar sekolah mengenal kekuatan dan kelemahan serta melakukan upaya yang terus-menerus untuk meningkatkan kekuatan dan memperbaiki kelemahannya. Dalam hal ini akreditasi memiliki makna proses pendidikan. Di samping itu Akreditasi juga merupakan penilaian hasil dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi suatu sekolah/madrasah yang telah memenuhi standar layanan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi, proses akreditasi dalam makna proses adalah penilaian dan pengembangan mutu suatu sekolah/madrasah secara berkelanjutan.
Komponen-komponen sekolah/madrasah yang menjadi bahan penilaian akreditasi adalah: 1) Kurikulum dan Proses Pembelajaran; 2) Administrasi dan Manajemen Sekolah/Madrasah; 3) Oraganisasi dan Kelembagaan Sekolah/Madrasah; 4) Sarana dan Prasarana; 5) Ketenagaan; 6) Pembiayaan; 7) Peserta didik; 8) Peran serta masyarakat; dan 9) Lingkungan dan Budaya Sekolah/Madrasah. Setiap komponen tersebut dijabarkan ke dalam berbagai aspek dan indikator, kemudian dijadikan acuan dalam pengembangan instrumen akreditasi dan penilaian yang digunakan dalam proses akreditasi guna memenuhi SNP.
Manfaat hasil akreditasi sekolah/madrasah adalah sebagai: a) acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan sekolah, b) umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah, c) motivator agar sekolah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional, d) bahan informasi bagi sekolah untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal professionalisme, moral, tenaga, dan dana; dan e) acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah sebagai penyelenggara Ujian Nasional.
SNP dan Ruang Lingkupnya
Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 sebagai penjabaran atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
SNP bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bahkan menghasilkan mutu pendidikan yang baik guna memenuhi kepuasan pelanggan pendidikan, baik internal maupun eksternal. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tersebut disebutkan bahwa lingkup SNP meliputi: a) Standar isi; b) Standar proses; c) Standar kompetensi lulusan; d) Standar pendidik dan tenaga kependidikan; e) Standar sarana dan prasarana; f) Standar pengelolaan; g) Standar pembiayaan; dan h) Standar penilaian pendidikan. Delapan instrument dalam SNP itulah yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Pemenuhan standar dilakukan pada kondisi standar atau salah satu atau beberapa indikator pada standar yang belum sesuai dengan SNP. Untuk mewujudkan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan tersebut diperlukan alat yang tepat, yaitu “akreditasi“.
Peran Akreditasi dalam Pemenuhan SNP
Sebagaimana diketahui, Akreditasi adalah sarana atau perangkat yang digunakan untuk menilai kelayakan suatu sekolah berdasarkan kriteria minimal yang mengacu pada SNP yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan. Obyek akreditasi sekolah adalah pemenuhan delapan standar SNP di atas. Untuk kepentingan akreditasi sekolah, perlu mengacu pada komponen utama sekolah yang meliputi sembilan komponen sebagaimana tersebut.
Akreditasi dalam makna hasil menyatakan pengakuan bahwa suatu sekolah telah memenuhi standar kelayakan yang telah ditentukan oleh SNP. Akreditasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu dan layanan pendidikan di sekolah. Sekolah secara bertahap diharapkan sekolah dapat berkembang menuju kepada pencapaian mutu delapan SNP atau bahkan melampauinya.
Akreditasi sebagai proses penilaian terhadap kelayakan dan kinerja sekolah merupakan kegiatan yang bersifat menyeluruh dalam memotret kondisi nyata sekolah dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan diperoleh informasi yang komprehensif tersebut, hasil akreditasi sangat berguna sebagai bahan masukan dalam penyusunan rencana strategis sekolah untuk masa lima tahun dan rencana operasional sekolah. Dengan mengacu kepada rencana strategis dan operasional tersebut, sekolah menyusun program kegiatan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Madrasah (RAPBS/M) yang bersifat tahunan sebagai langkah implementasi dalam pengembangan dan peningkatan mutu sekolah secara terencana, terarah, dan terukur. Maka Akreditasi diharapkan menjadi pendorong sekolah untuk melakukan penjaminan mutu yang berkelanjutan.
Simpulan
1. Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan maka perlu dilakukan tiga hal, yaitu evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi;
2. Akreditasi merupakan sarana yang digunakan untuk menilai kelayakan suatu sekolah/ madrasah berdasarkan kriteria minimal yang mengacu pada SNP yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan;
3. Akreditasi sekolah berperan sebagai pemberi informasi tentang kelayakan sekolah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP;
4. Akreditasi sekolah berperan sebagai pemberi pengakuan peringkat kelayakan mutu pendidikan;
5. Akreditasi sekolah berperan sebagai pembuat peta mutu pendidikan berdasarkan SNP;
6. Akreditasi sekolah berperan sebagai pemberi pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder);
7. Hasil akreditasi sangat berguna sebagai bahan masukan dalam penyusunan rencana strategis sekolah/madrasah untuk masa lima tahun dan rencana operasional sekolah/madrasah;
8. Akreditasi berperan sebagi pendorong bagi sekolah/madrasah untuk melakukan penjaminan mutu yang berkelanjutan dan terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan guna memenuhi SNP.
Daftar Pustaka
Jafriansen, Strategi Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Menengah, Jakarta: Perca, 2011.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Undang–undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.





