Kamis, 02 Mei 2019

Seminar Program Studi HES Unwahas

FAI Unwahas Gelar Seminar 
"Prospek dan Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia"

Semarang-BebasBayar
Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang menggelar Seminar Nasional dengan mengusung tema “Prospek dan Tantangan Ekonomi Syariah di Era Millenial”.


Seminar nasional ini dilaksanakan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalat) Fakultas Agama Islam Unwahas, bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah. Acara berlangsung di Auditorium C.3 Unwahas, Rabu (1/5/2019).
Panitia menghadirkan empat pembicara, Prof. Noor Achmad, M.A, guru besar Hukum Islam Unwahas, Ust. Syatibi Darwis, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Darwanto, M.SI., M.Sy., akademisi Universitas Diponegoro, dan Hery Aslam Wahid, Direktur Eksekutif Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). 
Noor Achmad, menyampaikan bahwa ekonomi syariah telah didorong penuh oleh pemerintah, hal ini bisa dilihat dari regulasi ataupun peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Salah satu langkah konkrit lainnya adalah pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
“KNKS adalah wujud komitmen pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, sekarang tinggal kalian sebagai mahasiswa dan aktifis mau megambil peran tersebut atau tidak”, tegas Rektor Pertama Unwahas tersebut.
Hery Aslam, menekankan tentang tantangan ekonomi syariah, yaitu keterbatan SDM, rendahnya literasi keuangan syariah, dan aktivitas yang masih sporadis.
“Kebutuhan terhadap SDM ekonomi syariah yang kompeten masih tinggi. Di sisi lain, lembaga pendidikan yang ada belum mampu menyediakan supply SDM secara memadai,” ungkapnya.
Di sisi yang lain, literasi masyarakat terhadap keuangan syariah masih rendah, sehingga ini menjadi tugas bersama kita untuk meningkatkan literasi masyarakat, hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sekarang sudah bisa dimanfaatkan dengan cepat.
Heri menantang apa yang bisa dilakukan mahasiswa di era millenial, ia menawarkan beberapa tawaran aktifitas nyata buat generasi millenial. Antara lain; Sosialisasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Memiliki Rekening Bank Syariah, Berinvestasi di Pasar Modal Syariah, Diskusi Isu Seputar Ekonomi Syariah, Menjadikan Syariah Sebagai Lifestyle, Kolaborasi Antar Komunitas Eksyar, Mengikuti Kompetisi dan Konferensi, dan terakhir Mengikuti Kajian Akademik.

Acara akan diikuti oleh 200-an mahasiswa perwakilan dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah se-Jateng dan DIY, dilanjutkan dengan Musyarawah Kerja ASHESI (Asosiasi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia) regional Jateng DIY. Acara juga dihadiri segenap dosen FAI Unwahas dan dibuka resmi oleh Dekan FAI Unwahas, Dr. H. Nur Cholid. (Syakur-ms2f)